get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelaku Pengancaman dengan Sajam di Manado Ditangkap Tim Maleo saat Kumpul Bersama Teman

Baru Bebas, Remaja di Manado Ditangkap Polisi karena Kasus Penganiayaan Bersajam

Jumat, 03 Juli 2020 - 06:23:00 WITA
Baru Bebas, Remaja di Manado Ditangkap Polisi karena Kasus Penganiayaan Bersajam
Tim Maleo menyerahkan pelaku penganiayaan dengan sajam ke Polsek Tikala. (Foto: iNews.id/Polda Sulut)

MANADO, iNews.id - Tim Khusus Maleo Polda Sulawesi Utara (Sulut) menangkap seorang remaja pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam), Kamis (2/7/2020). Pelaku berinisial FR (16) ini ternyata residivis yang baru bebas Desember 2019.

Komandan Tim Maleo Polda Sulut Kompol Prevly Tampanguma mengatakan, FR menganiaya korban Dolly (35), bersama dua temannya menggunakan sajam di rumah korban, di Perkamil, Kecamatan Paal 2, Minggu (28/06/2020). Akibatnya, korban mengalami luka robek di tangan.

"Penganiayaan menggunakan sajam yang dialami korban dilakukan oleh tiga pelaku. Mereka masuk ke rumah korban dan langsung menganiaya dengan sajam," ujar Prevly.

Setelah melihat korban mengalami luka, ketiga pelaku langsung meninggalkan korban dan melarikan diri. Korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Tikala.

"Tim Maleo yang mendapat laporan kasus penganiayaan di Polsek Tikala langsung melakukan penyidikan keberadaan para pelaku," katanya.

Tim mendapat informasi salah satu pelaku ada di rumah neneknya. Tim Maleo yang dipimpin Ipda Fadhly langsung menuju TKP dan menangkap pelaku FR (16). FR bersama barang bukti langsung dibawa ke Polsek Tikala untuk penyidikan lebih lanjut.

"Satu pelaku sudah ditangkap Tim Maleo dan kedua pelaku lainnya sedang dalam pengejaran," kata Prevly.

Editor: Arther Loupatty

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut