get app
inews
Aa Text
Read Next : Sumedang Geger, Adik Bunuh Kakak Ipar di Jatinangor!

Bawa Pisau Badik di Taman Kota, Pria Bertato Ini Ditangkap Polres Kotamobagu

Kamis, 04 Agustus 2022 - 13:03:00 WITA
Bawa Pisau Badik di Taman Kota, Pria Bertato Ini Ditangkap Polres Kotamobagu
 Pria berinisial KB (21) kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau badik. (Foto: Humas)

Polisi pun akhirnya mengamankan KB dan melakukan interogasi terkait kasus pembunuhan salah satu warga Kotamobagu.

“Namun dari hasil pemeriksaan, KB ternyata tidak terlibat kasus pembunuhan. Terduga pelaku pembunuhan akhirnya berhasil diamankan pada hari Selasa (2/8/2022) dini hari,” katanya.

KB diancam pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut