Bawaslu Minahasa Tenggara Minta 280 Pengawas Cegah Potensi Pelanggaran di TPS
MINAHASA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara (Sulut). melantik 280 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Mereka diminta mencegah potensi pelanggaran terjadi di TPS.
"Banyak materi gugatan di Mahkamah Konstitusi berkaitan dengan pelanggaran di TPS, sehingga upaya-upaya pencegahan harus terus dilakukan sejak awal," kata anggota bidang Divisi SDM Organisasi Data Informasi Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Minahasa Tenggara, Dolly Van Gobel, di Ratahan, Selasa (17/11/2020).
Gobel meminta kepada 280 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) mengutamakan integritas saat bertugas.
"Kami meminta kepada 280 Pengawas TPS yang baru dilantik agar mengutamakan integritas dalam melaksanakan tugas pada hari pemungutan suara," kata dia.
Editor: Faieq Hidayat