get app
inews
Aa Text
Read Next : Sopir Ugal-Ugalan, Mobil Bak Angkut Sayur Masuk Jurang di Semarang

Bayar Santunan di 3 Provinsi, hingga November 2022 Dana Rp40,5 Miliar Diserahkan

Rabu, 14 Desember 2022 - 16:55:00 WITA
Bayar Santunan di 3 Provinsi, hingga November 2022 Dana Rp40,5 Miliar Diserahkan
Petugas Jasa Raharja di Sulawesi Utara mendatangi masyarakat dalam memberikan pelayanan. (Foto: Antara/HO-Humas JR Sulut)

MANADO, iNews.id - Total dana sekitar Rp40,5 miliar diserahkan kepada korban kecelakaan lalu lintas selama Januari hingga November 2022. Penerima santunan itu tersebar di wilayah kerja perusahaan meliputi tiga provinsi

"Masing-masing Provinsi Sulut, Maluku Utara, dan Gorontalo," kata Kepala PT Jasa Raharja Sulut Amaluddin Salam, Rabu (14/12/2022).

Ia mengatakan dari total santunan kecelakaan diserahkan, terbanyak untuk korban meninggal dunia sebesar Rp22,9 miliar, kemudian luka-luka Rp16,7 miliar, cacat tetap Rp522 juta, dan biaya penguburan Rp36 juta.

Dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021, kata dia, jumlah santunan naik sebesar 8,57 persen atau naik sebesar Rp3,1 miliar.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut