Bayar Santunan di 3 Provinsi, hingga November 2022 Dana Rp40,5 Miliar Diserahkan
MANADO, iNews.id - Total dana sekitar Rp40,5 miliar diserahkan kepada korban kecelakaan lalu lintas selama Januari hingga November 2022. Penerima santunan itu tersebar di wilayah kerja perusahaan meliputi tiga provinsi
"Masing-masing Provinsi Sulut, Maluku Utara, dan Gorontalo," kata Kepala PT Jasa Raharja Sulut Amaluddin Salam, Rabu (14/12/2022).
Ia mengatakan dari total santunan kecelakaan diserahkan, terbanyak untuk korban meninggal dunia sebesar Rp22,9 miliar, kemudian luka-luka Rp16,7 miliar, cacat tetap Rp522 juta, dan biaya penguburan Rp36 juta.
Dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021, kata dia, jumlah santunan naik sebesar 8,57 persen atau naik sebesar Rp3,1 miliar.
Editor: Cahya Sumirat