get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif ke Cikande, Rute Tercepat dan Hindari Kemacetan

Bejat! Ayah di Balaraja Tangerang Tega Perkosa Anak Kandung sejak 2018

Senin, 18 Juli 2022 - 16:06:00 WITA
Bejat! Ayah di Balaraja Tangerang Tega Perkosa Anak Kandung sejak 2018
Polresta Tangerang menangkap EW (45) yang memperkosa anak kandungnya sendiri yang masih berumur 16 tahun. Ternyata perbuatan bejat pelaku sudah berlangsung selama 4 tahun (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

TANGERANG, iNews.id - Perbuatan bejat dilakukan EW (45) yang tega memperkosa anak kandungnya sendiri yang masih berumur 16 tahun. Perbuatan pelaku ternyata sudah berlangsung selama 4 tahun sejak 2018 silam.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma menjelaskan aksi pelaku tersebut sudah dilakukan pelaku saat anaknya masih berumur 12 tahun.

"Pemerkosaan tersebut terjadi sejak korban berumur 12 tahun yang dimulai pada tahun 2018 sampai dengan aksi yang dilakukan pelaku baru-baru ini,” ujarnya, Senin (18/7/2022). 

Akhirnya tindakan tersebut terbongkar setelah sang anak melapor kepada sang ibu. Mereka kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Balaraja.

"Saat mendapatkan laporan, tim langsung mendatangi lokasi dan menangkap tersangka di rumahnya di kawasan Balaraja," ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan aksinya itu di rumahnya. Kepada petugas, tersangka mengaku terangsang dengan korban. Tersangka menarik paksa korban ke kamar saat keduanya menonton televisi dan hanya berdua di rumah.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut