get app
inews
Aa Text
Read Next : Bejat! Kakek di Lampung Selatan Setahun Perkosa Cucu sampai Hamil 5 Bulan

Bejat, Kakek Ini Perkosa Cucu hingga Hamil saat Orang Tua ke Luar Kota

Kamis, 31 Maret 2022 - 10:44:00 WITA
Bejat, Kakek Ini Perkosa Cucu hingga Hamil saat Orang Tua ke Luar Kota
Kakek Ini Perkosa Cucu hingga Hamil saat Orang Tua ke Luar Kota. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Republik Indonesia nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.

"Pelaku diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun," katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut