Bejat, Oknum Guru Honorer Cabuli 14 Siswa, Modus Ancam Tak Naik Kelas

MANADO, iNews.id - Oknum guru honorer di salah satu sekolah Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) ditangkap Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sulut. Pria berinisial CA (29) itu diduga mencabuli 14 siswanya.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian mengatakan, awal terungkapnya kasus ini berasal dari informasi melalui media sosial. Setelah semua pemeriksaan saksi dan pengecekan hasil VER dari para korban, maka penyidik menangkap terduga pelaku CA (29).
"Penyidik kemudian mendatangi sekolah tersebut dan membawa para korban untuk difasilitasi dalam pembuatan Laporan Polisi di Polda Sulut, dilanjutkan dengan pemeriksaan di Ruang Pelayanan Khusus Subdit 4 Renakta,” ucapnya, Jumat (4/8/2023).
Modus yang dilakukan terduga pelaku yakni mengancam akan tidak naik kelas jika tidak menuruti permintaannya. Mirisnya, para korban rata-rata masih berusia 9 hingga 11 tahun.
“Dugaan pencabulan terhadap anak terjadi sejak bulan September 2022 hingga Juni 2023. Dan modus yang dilakukan terduga pelaku terhadap murid-muridnya yaitu mengancam tidak akan dinaikkan kelas dan ada juga korban yang dibujuk dengan sejumlah uang,” ujarnya.
Saat ini polisi sudah melakukan penahanan terhadap terduga pelaku dan sudah melakukan koordinasi dengan Dinas PPPA Provinsi Sulawesi Utara untuk pendampingan psikologi para korban.
Editor: Nani Suherni