get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Pemuda di Surabaya Babak Belur Dihajar Massa usai Tepergok Curi 2 Karung Beras

Belum Lama Menghirup Udara Bebas, Pria Ini Kembali Ditangkap gegara Mencuri

Kamis, 06 Januari 2022 - 17:22:00 WITA
Belum Lama Menghirup Udara Bebas, Pria Ini Kembali Ditangkap gegara Mencuri
Pelaku pencurian ditangkap di Teling, Kota manado pada Rabu (5/1/2022) sekitar pukul 18.30 WITA.(Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id - Seorang warga Manembo-nembo Tengah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung berinisial RM alias Tayo (20) kembali berurusan dengan polisi. Pria yang belum lama bebas karena kasus pencurian itu kembali ditangkap dengan kasus yang sama.

Kapolsek Matuari, Kompol Andri Permana mengatakan bahwa pelaku pernah menjalani proses hukum beberapa waktu yang lalu dan mendekam dalam rutan Polsek Matuari sehubungan dengan kasus pencurian.

"Kemudian pada Senin (3/1/2022) sekitar pukul 04.00 Wita, ia kembali melakukan aksinya masuk dalam salah satu kios dengan cara memanjat dinding dan berhasil menggasak rokok serta kartu voucer pulsa disaat kios ditinggal pergi pemiliknya," kata Kapolsek Matuari, Kamis (6/1/2022).

Berdasarkan Lp/B/03/I/2022/Polda-Sulut/Res-Btg/Sek-Matuari yang dilaporkan korban Sahril Hamsah (41) warga Girian weru satu Lk I, Rt 004, Kecamatan Girian, Kota Bitung, maka respon cepat Team Tarsius Presisi Polsek Matuari dan Team Tarsius Presisi Polres Bitung melakukan pengungkapan dan berhasil menangkap pelaku di wilayah Teling, Kota manado pada Rabu (5/1/2022) sekitar pukul 18.30 WITA.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut