get app
inews
Aa Text
Read Next : Diintimidasi saat Sidak Tambang Emas, Ketua Komisi II DPRD Gorontalo Lapor Polisi

Beraksi di 28 TKP, Residivis Curanmor di Gorontalo Diringkus Tim Resmob Otanaha

Senin, 20 Maret 2023 - 16:53:00 WITA
Beraksi di 28 TKP, Residivis Curanmor di Gorontalo Diringkus Tim Resmob Otanaha
JM (47), warga Kecamatan Basse Sangtempe Utara diitangkap di Kelurahan Toboli Kecamatan Parigi Provinsi Sulawesi Tengah. (Foto: Humas Polda Gorontalo)

GORONTALO, iNews.id - Tim Resmob Polda Gorontalo di back up tim Resmob Black Panther Polres Parimo Sulawesi Tengah mengamankan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Modus pencurian dengan cara meminjam motor korban lalu tidak mengembalikannya lagi. 

“Pelaku seorang laki-laki berinisial JM (47), warga Kecamatan Basse Sangtempe Utara. Ditangkap di Kelurahan Toboli Kecamatan Parigi Provinsi Sulawesi Tengah,” ucap Kanit Jatanras Subdit 3 Polda Gorontalo, Iptu Faisal Ariyoga AHarianja, Senin (20/3/2023).

Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan LP/ B/59/II/2023/SPKT/Polda Gorontalo, Ealah satu korban pada tanggal 28 Februari 2023. Merespons laporan tersebut, tim Resmob Otanaha pun melakukan penyelidikan hingga mengetahui identitas pelaku. Kemudian melakukan pengejaran ke Sulawesi Tengah dan berkoordinasi dengan tim Resmob Polres Parimo.

“Pelaku diketahui beraksi di wilayah Kabupaten Gorontalo saat bertemu korban di Hotel Limboto Indah dengan maksud mengecek motor NMax kemudian pelaku meminta untuk mengetes dan membawa kabur motor korban,” ujar Faisal.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut