get app
inews
Aa Text
Read Next : WNA China Pengeruk 774 Kg Emas RI Setara Rp1 Triliun Dibebaskan Pengadilan Tinggi Pontianak

Berlaku 1 Juli 2022, Tarif Listrik 3.500 VA Resmi Naik   

Senin, 13 Juni 2022 - 10:57:00 WITA
Berlaku 1 Juli 2022, Tarif Listrik 3.500 VA Resmi Naik    
Ilustrasi listrik. (Foto: Ist)

Namun untuk kali ini, Kementerian ESDM fokus ke golongan pelanggan listrik non subsidi.

"Kita fokus pada golongan yang non subsidi, dengan pertimbangan dan rangkaian rapat koordinasi, maka kita putuskan mana yang kemudian diperlukan koreksi. Ada rumah tangga, bisnis, dan industri besar," ujar Rida.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut