Berniat Lerai Perkelahian, Mahasiswa di Manado Tewas Kena Tikam

"Pelaku kami tangkap di rumah hanya 20 menit pasca kejadian. Pelaku berencana untuk melarikan diri pada saat ditangkap," kata Kapolsek Tikala, Minggu (10/7/2022).
Salah seorang saksi Ramdan (18) mengatakan kronologisnya saat itu saksi Ramdan bersama pelaku KA (41) berdiri di depan rumah di kompleks Gereja Lembah Kasih Kelurahan Banjer lingkungan VII, Kecamatan Tikala.
Tak lama kemudian Sabrin Mangati dengan membawa mobil melewati jalur kompleks. Pelaku KA yang dalam keadaan mabuk karena minuman keras menegur pengemudi tersebut dengan berkata 'bos kalo bawa oto pelan pelan sadiki kwa' (kalau nyetir mobil jangan terlalu cepat).
Mendengar itu Sabrin Mangati tidak menerima teguran pelaku KA, setelah itu Sahril Mangati anak dari Sabrin langsung pergi mendatangi pelaku KA (41) alias pokol dengan membawa senjata tajam jenis parang dan langsung mengejar pelaku KA.
Editor: Cahya Sumirat