MINSEL, iNews.id- Aksi biadab dilakukan tiga pria di Minahasa Selatan (Minsel). Pria inisial YT (18), MT (14) dan seorang lagi masih berstatus daftar pencarian orang (DPO) tega mwnyetubuhi gadis 13 tahun di perkebunan.
"Tindak pidana persetubuhan dengan anak, TKP di gubuk perkebunan sawah Desa Ranoiapo, Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minsel. Waktu kejadian tanggal 4 Januari 2023," ucap Wakapolres Minsel Kompol Eddy Saputra, didampingi Kasat Reskrim Iptu Lesly Deiby Lihawa, dan Kasi Humas AKP Donal Ngalimin dalam konferensi pers, Selasa (24/1/2023).
Korban, Mawar (nama disamarkan), 13 tahun, dicekoki miras jenis cap tikus, kemudian disetubuhi oleh para tersangka secara bergantian.
"Awalnya, salah satu tersangka menghubungi korban mengajaknya jalan-jalan. Korban dicekoki miras cap tikus, dibawa ke gubuk perkebunan sawah kemudian disetubuhi secara bergantian oleh tiga tersangka," tutur Kasat Reskrim Iptu Lesly Lihawa.
Editor : Cahya Sumirat
Follow Berita iNewsSulut di Google News