get app
inews
Aa Text
Read Next : Mantan Gubernur Bengkulu Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Gratifikasi dan Pemerasan

Ancam hingga Peras Warga, 3 Polisi Gadungan di Minahasa Selatan Ditangkap

Sabtu, 25 Januari 2025 - 09:39:00 WITA
Ancam hingga Peras Warga, 3 Polisi Gadungan di Minahasa Selatan Ditangkap
Kapolres Minsel AKBP David Candra Babega saat ekspose kasus polisi gadungan yang mengancam dan memeras warga. (Foto: Humas Polda Sulut)

MANADO, iNews.id - Tiga polisi gadungan pelaku pengancaman dan pemerasan ditangkap anggota Polres Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara. Pelaku beraksi dengan menggunakan senjata mainan untuk menakuti korban.

Kapolres Minsel AKBP David Candra Babega mengatakan, ada tiga laporan polisi terkait dengan kasus pengancaman dan pemerasan yang dilakukan para pelaku.

"Modus operandinya mereka mengaku sebagai anggota Polri. Pelaku yang kami amankan tiga orang berinisial FM (38), HP (44) dan FM (39). Ketiganya terdata sebagai warga Kota Manado,” ujar Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Ahmad AA Pratama, Kasi Humas Iptu Paebang Gama, Jumat (24/1/2025).

Menurutnya, pelaku mengancam dan memeras para korban dengan menggunakan senjata yang ternyata mainan. Korbannya mulai dari ASN, wiraswasta hingga petani.

"Para korban ditakut-takuti, diancam, dimintai uang bahkan hewan peliharaan. Dari tangan para tersangka kami mengamankan barang bukti berupa senjata mainan, handphone, miras jenis cap tikus dan dua unit minibus,” katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut