Ancam hingga Peras Warga, 3 Polisi Gadungan di Minahasa Selatan Ditangkap

MANADO, iNews.id - Tiga polisi gadungan pelaku pengancaman dan pemerasan ditangkap anggota Polres Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara. Pelaku beraksi dengan menggunakan senjata mainan untuk menakuti korban.
Kapolres Minsel AKBP David Candra Babega mengatakan, ada tiga laporan polisi terkait dengan kasus pengancaman dan pemerasan yang dilakukan para pelaku.
"Modus operandinya mereka mengaku sebagai anggota Polri. Pelaku yang kami amankan tiga orang berinisial FM (38), HP (44) dan FM (39). Ketiganya terdata sebagai warga Kota Manado,” ujar Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Ahmad AA Pratama, Kasi Humas Iptu Paebang Gama, Jumat (24/1/2025).
Menurutnya, pelaku mengancam dan memeras para korban dengan menggunakan senjata yang ternyata mainan. Korbannya mulai dari ASN, wiraswasta hingga petani.
"Para korban ditakut-takuti, diancam, dimintai uang bahkan hewan peliharaan. Dari tangan para tersangka kami mengamankan barang bukti berupa senjata mainan, handphone, miras jenis cap tikus dan dua unit minibus,” katanya.
Editor: Donald Karouw