get app
inews
Aa Text
Read Next : 1.000 Tambang dan 5 Juta Hektare Lahan Kelapa Sawit Ilegal Ditindak di Bangka Belitung

Biadab! 3 Pria Minahasa Selatan Setubuhi Gadis 13 Tahun Bergiliran di Perkebunan

Selasa, 24 Januari 2023 - 19:10:00 WITA
Biadab! 3 Pria Minahasa Selatan Setubuhi Gadis 13 Tahun Bergiliran di Perkebunan
Polres Minsel menggelar konferensi pers kasus persetubuhan dengan anak, Selasa (24/1/2023), di ruang Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Minsel. (Foto: Polres Minsel)

Terhadap para tersangka dijerat pasal 81 ayat (3), ayat (2) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Untuk ancaman hukuman sebagaimana tertuang dalam pasal persangkaan dimaksud yaitu minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," kata Kasat Reskrim.

Wakapolres Kompol Eddy Saputra mengimbau kepada para orang tua agar lebih meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan akan pergaulan anak-anak guna terhindar dari tindak pidana.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut