Biaya Ibadah Haji 2021 Jadi Rp44,39 Juta, Naik 26 Persen
JAKARTA, iNews.id - Biaya ibadah haji tahun 2021 ini diproyeksikan naik 26 persen atau naik Rp9,1 juta. Dengan demikian total biayanya sekira Rp44,39 juta per jemaah.
Kepala Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu menyampaikan proyeksi kenaikan biaya ibadah haji tahun 2021 ini dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/4/2021).
Dia merinci, untuk biaya haji nonsubsidi naik jadi Rp44,39 juta per jemaah dari biaya sebelumnya Rp35,24 juta. Sementara untuk subsidi naik jadi Rp43,11 juta per jemaah dibandingkan sebelumnya Rp33,94 juta.
"Ada kenaikan sebesar Rp9,1 juta. Ini sudah dibahas di FGD (forum grup diskusi)," ujar Anggito.
Dari kenaikan Rp9,1 juta, nantinya paling banyak dialokasikan untuk program kesehatan yakni Rp6,6 juta. Kemudian ada kurs Rp1,4 juta per orang, lalu biaya hotel, katering dan akomodasi yang naik Rp1 juta per orang.
Meski demikian, Anggito menegaskan rencana kenaikan biaya haji itu belum final. Menurutnya, jumlah itu bisa saja berubah sewaktu-waktu.
"Pertama kita menggunakan angka basis yang sudah kami ketahui dari Kemenag 25 persen dengan protokol kesehatan jadi Rp50.000. Sekarang bergerak lagi menyesuaikan. BPIH sekali lagi masih confidential," katanya.
Editor: Cahya Sumirat