Bikin Malu Almamater, Oknum Mahasiswa Ini Diringkus Polisi Gara-Gara Curi Motor di Tempat Kos

MANADO, iNews.id - Pelaku pencurian sepeda motor milik seorang perempuan bernama Dwi Julirianti berhasil ditangkap Tim Macan Polresta Manado bekerjasama dengan Polsek Sinonsayang, di Desa Ongkaw, Minahasa Selatan, Senin (28/6/2021). Pelaku berinisal AM (25) itu ternyata seorang mahasiswa.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi di tempat kos korban di Kelurahan Sario Tumpaan, Kecamatan Sario, Kota Manado pada Kamis (24/06/2021). Korban yang memarkir motornya kaget saat keesokan harinya motornya telah raib dari tempat parkir kosnya.
"Korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya di parkiran kosnya, kemudian esok harinya sekira pukul 07.30 Wita saksi Chyntia menanyakan motor korban namun korban tidak melihat motor tersebut alias telah hilang," ujar Kasat Reskrim Polresta Manado kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (29/6/2021).
Akibatnya, korban mengalami kerugian sekira Rp.18.820.000. Korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polresta Manado.
Editor: Cahya Sumirat