get app
inews
Aa Text
Read Next : Kirim Pesan Ancam Mantan Istri Lewat WA, Pria di Samarinda Terancam 4 Tahun Penjara

Bikin Resah Warga Minahasa Selatan, Siswa SMA Pembawa Parang Ditangkap Polisi

Rabu, 03 Agustus 2022 - 08:03:00 WITA
Bikin Resah Warga Minahasa Selatan, Siswa SMA Pembawa Parang Ditangkap Polisi
SK alias Shu (16), warga Kelurahan Bitung diamankan polisi. (Foto: Humas)

"Pada Sabtu (30/07/2022) tersangka SK telah resmi kami tahan, pasal persangkaan yaitu UU Darurat nomor 12 tahun 1951 pasal 2 ayat 1. Babuk yang diamankan yaitu satu buah parang," tambah Iptu Lesly.

"Kami terus mengimbau anak muda, siswa, remaja, serta masyarakat umumnya, agar menjaga stabilitas kamtibmas dan menghindari perbuatan melawan hukum yang dapat merugikan diri sendiri juga keluarga. Saat ini juga sat reskrim sedang melakukan pengembangan dengan pencarian terhadap pelaku pengancaman serta kepemilikan sajam lainnya yang saat itu di TKP," kata Kasat Reskrim.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut