BPJamsostek Dorong Perusahaan Alokasi CSR Lindungi Pekerja Rentan di Sulut
Dia mengatakan pihaknya terus melakukan sosialisasi dan edukasi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Penerapan protokol kesehatan penting dilakukan sehingga bisa memutus mata rantai penyebaran virus corona," ujarnya.
Wattu mengatakan selain mengirim surat ke semua perusahaan, juga pertemuan secara virtual.
Dia menjelaskan, pihaknya akan berupaya memberikan perlindungan jaminan sosial kepada semua pekerja baik penerima upah (PU) maupun bukan penerima uUpah (BPU).
BPJamsostek terus menjalankan amanat undang-undang dalam memberikan jaminan sosial bagi pekerja.
Apalagi, dengan kondisi ini, para pekerja baik formal maupun informal harus mendapatkan perlindungan jaminan sosial, sehingga jika terjadi sesuatu bisa mendapatkan keringanan.
Editor: Cahya Sumirat