get app
inews
Aa Text
Read Next : Bupati Cilacap Pantau Langsung Pencarian Korban Longsor, 20 Orang Masih Tertimbun

Bupati Gorontalo Utara Punya 127 Janji Politik, DPRD: Segera Tuntaskan

Senin, 10 April 2023 - 11:18:00 WITA
Bupati Gorontalo Utara Punya 127 Janji Politik, DPRD: Segera Tuntaskan
Ketua DPRD Gorontalo Utara, Deisy Sandra Maryana Datau, menerima LKPJ Tahun Anggaran 2022 dari Bupati Thariq Modanggu, untuk dibahas tim pansus DPRD. (Foto: Antara)

GORONTALO, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, mendorong bupati selaku pemerintah daerah segera menuntaskan janji politik. Janji-janji politik kepada masyarakat harus dirampungkan.

"Bupati wajib merampungkan janji politik sebelum menyelesaikan periode pemerintahan daerah yang dipimpin. DPRD pun perlu terus mengingatkan sebab banyak kepentingan rakyat yang tertuang dalam janji politik," kata Ketua DPRD Gorontalo Utara, Deisy Sandra Maryana Datau, Senin (10/4/2023).

Program-program yang telah dirancang dan masuk dalam rencana program jangka menengah daerah (RPJMD) harus dipastikan tuntas. "DPRD akan tetap melakukan fungsi pengawasan dalam merealisasikan program yang merupakan janji politik tersebut," katanya.

Saat ini kata Deisy, DPRD akan mulai membahas laporan kinerja pertanggungjawaban (LKPJ) pemerintah daerah Tahun Anggaran 2022.

"Kami berharap, kinerja pemerintah daerah yang dilaporkan keseluruhan berjalan baik dan benar-benar terealisasi. Apalagi Tahun Anggaran 2023 menjadi tahun terakhir implementasi program pemerintahan daerah saat ini. Sangat diharapkan seluruh janji politik yang tertuang dalam program kerja dapat tuntas terealisasi," katanya.

Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, mengatakan, ada 127 janji politik pemerintahan daerah tersebut. "Sekitar 80 persen telah terealisasi. Masih ada 14 kegiatan yang masih perlu dituntaskan, namun sementara dikerjakan," ujarnya.

Ia optimistis, kinerja seluruh organisasi perangkat daerah maupun aparatur yang semakin baik, segera menuntaskan program pemerintah daerah untuk kepentingan publik. 

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut