get app
inews
Aa Text
Read Next : 7 Personel Polda Sulut Jadi Pasukan Perdamaian PBB di Afrika Tengah, Ini Nama-namanya

Buron 20 Bulan, Tahanan Kasus Cabul Polres Minut Ditangkap di Papua Barat

Sabtu, 16 Januari 2021 - 17:41:00 WITA
Buron 20 Bulan, Tahanan Kasus Cabul Polres Minut Ditangkap di Papua Barat
Ilustrasi penangkapan. (foto: ist)

MINAHASA UTARA, iNews.id - Resmob Polres Minahasa Utara (Minut) bekerja sama dengan Polres Sorong menangkap Obet alias Embo (40) tahanan kasus cabul yang kabur selama 20 bulan. Dia diamankan di Desa Waretu, Distric Aitinyo, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, Obet merupakan tahanan Polres Minut asal Airmadidi yang melarikan diri pada Mei 2019. Dia bekerja sebagai buruh bangunan dan sudah lama menjadi incaran petugas.

Proses penangkapannya dipimpin Kanit Jatanras Polres Minut Ipda Dwirianto Tandirerung dan Kanit Resmob Ipda Dewo Deddi Ananda  bekerja sama dengan Polres Sorong.

"Kronologi penangkapan berawal pada Desember 2020 saat tim Resmob mendapat Informasi akurat mengenai keberadaan tersangka. Tim yang berjumlah lima orang kemudian berangkat ke Kota Sorong untuk melakukan penangkapan," kata Julest, Sabtu (16/1/2021).

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut