Buron 20 Bulan, Tahanan Kasus Cabul Polres Minut Ditangkap di Papua Barat
Sabtu, 16 Januari 2021 - 17:41:00 WITA
Saat diamankan tersangka berada di dalam kamar lokasi tempat kerja bangunan. Dia kemudian dibawa petugas ke Sorong untuk persiapan ke Minut.
"Obet merupakan tersangka kasus pencabulan, melanggar Pasal 81 ayat 1 atau Pasal 82 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak," katanya.
Editor: Donald Karouw