Cabuli Bocah Umur 8 Tahun, Pria Bolsel Bujuk Korban dengan Uang Rp5.000

BOLSEL, iNews.id – Kasus pencabulan menimpa bocah usia delapan tahun di Pinolosian Tengah, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Pelakunya pria inisial IU (40) mencabuli bocah di bawah umur itu sejak Agustus 2022.
“Setelah menerima laporan dari keluarga korban, polisi langsung bergerak dan mengamankan terduga pelaku yaitu pria inisial IU (40) pada hari Rabu (28/12/2022) sore, di Kecamatan Pinolosian Tengah,” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (20/1/2023).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, terduga pelaku melakukan aksi pencabulan terhadap korban yang baru berusia 8 tahun ini, sejak bulan Agustus hingga 25 Desember 2022.
“Terduga pelaku mencabuli korban lebih dari sekali sejak Agustus hingga Desember 2022. Usai mencabuli korban, terduga pelaku lantas memberikan uang Rp5.000 dan mengancam korban agar tidak memberitahukan hal tersebut kepada siapapun,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor: Cahya Sumirat