Cegah Covid-19, Petugas Gabungan Perketat Pemeriksaan di Pos Terpadu KEK Bitung
MANADO, iNews.id - Petugas gabungan melaksanakan upaya pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kota Bitung, Sulawesi Utara. Seluruh penumpang kendaraan yang melintas di Pos Terpadu Pengendalian Covid-19 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) diperiksa suhu tubuh dan rapid test secara acak, Jumat (12/2/2021) pagi.
Kegiatan tersebut juga melibatkan Polres Bitung, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Kesehatan Kota Bitung. Petugas gabungan menghentikan setiap kendaraan bermotor yang masuk wilayah wilayah Bitung, kemudian mengukur suhu tubuh mereka.
Informasi diperoleh, dari 284 orang yang diukur suhu tubuhnya, 36 di antaranya melebihi 37 derajat celcius. Selanjutnya dilakukan rapid test terhadap 36 orang tersebut dan hasilnya lima orang dinyatakan reaktif.
Kelimanya kemudian disarankan melakukan isolasi mandiri. Khusus yang di luar Kota Bitung diminta untuk kembali dan melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, upaya tersebut sebagai pencegahan penyebaran Covid-19. Terkait pembatasan kegiatan masyarakat, khususnya selama libur panjang Tahun Baru Imlek ini, dia mengimbau masyarakat untuk mengurangi mobilitas dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Masyarakat kami imbau tetap di rumah saja. Tidak melakukan perjalanan kecuali ada hal yang sangat penting dan mendesak. Ini sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 demi keamanan dan kesehatan bersama,” kata Abast.
Editor: Donald Karouw