get app
inews
Aa Text
Read Next : 1.000 Liter Biosolar dan Pertalite Dipasok, Distribusi BBM Jangkau Kawasan Terisolasi di Aceh

Cegah Pengisian Berulang, Pelat Nomor Kendaraan Pengguna BBM Bersubsidi Dicatat

Kamis, 08 September 2022 - 14:23:00 WITA
Cegah Pengisian Berulang, Pelat Nomor Kendaraan Pengguna BBM Bersubsidi Dicatat
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting. (Foto: Istimewa)

Sebagai informasi, aturan pembatasan pembelian Pertalite dan Solar Subsidi sejatinya masih menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

Kelak, dalam aturan teranyar itu, kendaraan yang masih boleh membeli Pertalite yakni mobil dengan kriteria mesin tertentu. Dari informasi yang diterima, mobil dengan mesin di bawah 1.400 cubicle centimeter (cc), dan juga motor di bawah 250 cc masih boleh isi Pertalite.

Hingga saat ini, Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, yang jadi payung hukum kebijakan tersebut, belum juga direvisi.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut