Cegah PMK, Pemkab Gorontalo Utara Awasi Lalu Lintas Ternak Antarpulau

GORONTALO, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo mengawasi lalu lintas ternak antarpulau/provinsi. Pengawasan dilakukan untuk mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.
"Sebagai daerah yang belum tertular wabah PMK, kita perlu berjaga-jaga, tidak boleh lengah sehingga kewaspadaan tinggi perlu diterapkan. Mengingat daerah ini memiliki pelabuhan tol laut untuk lalu lintas ternak antarpulau," kata Kepala Seksi Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Gorontalo Utara, Drh Lely Umi Wakhidah, di Gorontalo, Kamis (26/5/2022).
Daerah ini pun berbatasan langsung dengan Provinsi Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah. Sehingga persyaratan khusus terhadap lalu lintas ternak di masa kewaspadaan dan pencegahan PMK wajib berlaku.
Seperti kata dokter hewan penerima penghargaan terbaik pertama penanganan gangguan reproduksi se-wilayah kerja BBVET Maros tahun 2015 hingga 2021 ini, bagi pengusaha yang akan mengirim sapi keluar daerah, wajib melaporkan keberadaan ternak minimal dua minggu sebelumnya.
Ternak sapi harus ditempatkan di kandang tanpa ada aktivitas keluar masuk ternak lain selama dua minggu. Mengingat di saat itu merupakan masa inkubasi virus PMK.
"Kami tidak ingin kecolongan," katanya.
Petugas dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Gorontalo Utara akan rutin mengunjungi untuk pengawasan dan pemeriksaan klinis setiap lima hari.
Ternak sapi akan dicek suhu tubuh, mulut, kuku dan pemberian vitamin untuk menambah daya tahan tubuh.
Editor: Cahya Sumirat