Cegah PMK, Pemkab Gorontalo Utara Awasi Lalu Lintas Ternak Antarpulau

Yaitu, hanya ternak dari daerah yang masih bebas PMK, wajib melampirkan SKKH, rekomendasi pemasukan ternak dari Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo, serta memiliki rekomendasi pengeluaran ternak dari daerah asal.
Untuk pengiriman ternak sapi ke daerah yang tertular tidak akan diizinkan sebab beresiko tinggi. Sangat dikhawatirkan kendaraan pengangkut yang akan kembali dapat menjadi pembawa virus PMK.
"Kita tidak akan pernah menduga ada virus yang bisa saja menempel di truk bahkan pada pekerja yang ikut mengawal pengiriman ternak sapi," katanya.
Apalagi menjelang hari raya Idul Qurban, permintaan ternak sapi dari Pulau Kalimantan khususnya Tarakan sering meningkat tajam.
"Kami berharap lalu lintas ternak tetap aman dan bebas PMK. Olehnya, seluruh pengusaha diharapkan dapat menaati seluruh peraturan agar Provinsi Gorontalo pada umumnya, serta kabupaten ini pada khususnya bebas virus PMK," ujarnya.
Editor: Cahya Sumirat