Cemburu, Pemuda di Kotamobagu Tikam Leher Selingkuhan Pacar di Tempat Spa

MANADO, iNews.id - Pemuda 26 tahun berinsial AL ditangkap anggota tim Resmob Polres Kotamobagu. Dia diduga melakukan penganiayaan dengan senjata tajam terhadap korban berinisial RL (32).
Kasi Humas Polres Kotamobagu Iptu I Dewa Dwiadnyana mengatakan, pelaku menikam korban di sebuah lokasi spa di Kelurahan Kotamobagu pada Kamis (8/6/2023). Mendapat laporan warga, polisi langsung bergerak dan mengamankan pelaku berinisial AL (26).
"Pelaku sempat melarikan diri ke Desa Poopo, Kecamatan Passi Timur tak lama setelah kejadian hingga akhirnya ditangkap,” ujarnya, Sabtu (10/6/2023).
Menurutnya, saat ini pelaku sudah ditahan di Kantor Polres Kotamobagu beserta barang bukti sebuah pisau terbuat besi putih.
Sementara motif penikaman diduga dipicu karena faktor cemburu pelaku terhadap korban.
Editor: Donald Karouw