MINUT, iNews.id – Dua remaja pria asal Kauditan ditanglap Tim Opsnal Polres Minahasa Utara (Minut). Keduanya diduga telah mencuri kendaraan bermotor (curanmor) roda dua di Desa Karegesan, Kecamatan Kauditan.
“Dugaan pencurian ini terjadi di sebuah gudang Alfamart di Desa Karegesan, Kecamatan Kauditan. Terduga pelaku berjumlah dua orang yaitu RP (16) dan RK (15). Keduanya diamankan pada hari Selasa (29/11/2022), di Desa Kauditan II,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (30/11/2022).
Kedua remaja pria ini nekat melakukan pencurian kendaraan milik korban Jein Riyani Bolotio yang sedang terparkir di sekitar gudang.
“Tanpa sepengetahuan korban, kedua pria ini nekat mendorong sepeda motor milik korban dan dibawa ke sebuah bengkel untuk dicabut socketnya, sehingga mudah dihidupkan,” ujarnya.
Editor : Cahya Sumirat
Follow Berita iNewsSulut di Google News