Curi Uang Ratusan Juta dari ATM Majikan, ART Ini Ditangkap Polres Tomohon

TOMOHON, iNews.id – Seorang perempuan berinisial TM (31) nekat mencuri uang ratusan juta milik majikan. Dia mengambil ATM di rumah majikan di Kelurahan Matani Tiga Kecamatan Tomohon Tengah pada hari Rabu (13/4/2022).
“Pelaku yang berpofesi sebagai asisten rumah tangga ini diamankan pada hari Senin (16/5/2022) saat berada di wilayah hukum Polsek Tabukan Utara, Kabupaten Kepulauan Sangihe,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham, Kamis (19/5/2022).
Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, pelaku nekat melakukan aksi pencurian uang milik korban bernama Chitra Le, yang merupakan majikan pelaku dengan cara membobol ATM milik korban.
“Pelaku mengakui mengambil kartu ATM milik korban selanjutnya menggasak uang pelaku hingga mencapai Rp110 juta, sedangkan uang Rp10 juta lainnya, pelaku curi di bawah rak pakaian milik korban, jadi total uang yang dicuri sebanyak Rp120 juta,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Aksi pelaku diketahui saat korban mengecek rekening banknya, dan ternyata sudah terjadi transaksi penarikan uang yang diakui bukan dilakukan oleh korban sendiri.
“Mengetahui uang di dalam rekeningnya sudah ditarik seseorang, korban pun meminta konfirmasi kepada pihak bank, dan pihak bank pun membenarkan hal tersebut,” terangnya.
Editor: Cahya Sumirat