get app
inews
Aa Text
Read Next : Cekcok di Acara Pesta Ulang Tahun, Remaja 17 Tahun di Minahasa Ditusuk

Daftar Lengkap Penerapan PPKM Level 3 dan 4 untuk 15 Kabupaten Kota se-Sulut

Selasa, 10 Agustus 2021 - 10:53:00 WITA
Daftar Lengkap Penerapan PPKM Level 3 dan 4 untuk 15 Kabupaten Kota se-Sulut
Ilustrasi 15 kabupaten kota di Sulut terapkan PPKM level 3 dan 4 selama dua pekan mendatang hingga 23 Agustus. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mengeluarkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis level di Sulawesi Utara (Sulut). Seluruh wilayah yang tersebar di 15 kabupaten kota akan menerapkan PPKM level 3 dan 4, tak ada yang masuk dalam kategori level 1 maupun 2.

Aturan PPKM berbasis level ini terbagi dalam dua Instruksi Menteri Dalam Negeri yang pelaksanaannya berlangsung selama dua pekan, mulai 10 hingga 23 Agustus 2021 mendatang. 

Pertama Inmendagri Nomor 31 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 di wilayah Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan Papua. Kedua Inmendagri Nomor 32 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1.

Dalam aturan tersebut, dua kota di Sulut akan menerapkan PPKM level 4, yaitu Kota Manado dan Kabupaten Minahasa. Kemudian 13 kabupaten kota lainnya menerapkan PPKM level 3.

"Sesuai arahan Presiden, khusus di luar Jawa-Bali akan diberlakukan PPKM selama dua minggu mulai 10 sampai 23 Agustus," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto secara virtual, Senin (9/8/2021) malam. 

Berikut daftar lengkap penerapan PPKM level 3 dan 4 di 15 kabupaten kota se-Sulut:

PPKM Level 4

Kota Manado

Kabupaten Minahasa

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut