get app
inews
Aa Text
Read Next : Anggota Polrestabes Makassar Dipecat karena Desersi, 6 Bulan Tak Masuk Dinas

Danlantamal VIII Ingatkan Personel Tidak Lakukan Pelanggaran: Kalau Punya Masalah Konsultasikan

Kamis, 17 Februari 2022 - 11:58:00 WITA
Danlantamal VIII Ingatkan Personel Tidak Lakukan Pelanggaran: Kalau Punya Masalah Konsultasikan
Danlantamal VIII Brigadir Jenderal TNI (Mar) I Wayan Ariwijaya emimpil apel khusus di Bitung. (Foto: Antara/HO-Dispen Lantamal VIII)

MANADO, iNews.id - Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) VIII Brigjen TNI (Mar) I Wayan Ariwijaya mengingatkan kepada seluruh personel untuk tidak melakukan tindakan pelanggaran. Terutama pelanggaran seperti desersi, asusila dan pelanggaran lain yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun instansi.

“Kalau punya permasalahan silahkan konsultasikan dengan atasan,” kata Danlantamal pada Apel Khusus diikuti Satuan Kerja  Lantamal VIII yang berada di Wilayah Bitung, bertempat di Markas Komando  Satuan Kapal Patroli  Lantamal VIII, Aertembaga, Bitung, Sulawesi Utara, Rabu (16/2/2022).

Danlantamal VIII menyampaikan, apel khusus tersebut dilaksanakan untuk menyampaikan beberapa informasi penting dan penekanan kepada seluruh personel, sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas.

Terkait dengan seleksi dan penerimaan Bintara dan Tamtama di Lantamal VIII, Danlantamal mengimbau agar semua calon yang mendaftar sedapat mungkin mempersiapkan diri dengan baik.

"Terutama putra-putri dan keluarga anggota, mulai kesehatan, psikotes maupun kesamaptaan jasmani sesuai syarat yang telah ditentukan," ujarnya.

Sehubungan dengan pandemi Covid-19 yang belum usai, Danlantamal mengimbau kepada seluruh personel agar tetap menjaga kesehatan dan disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut