get app
inews
Aa Text
Read Next : Perum Bulog Salurkan 2.491 Ton Beras SPHP di Jatim, Tersebar di 828 Titik 

Datangi Pasar, Kementan Pastikan Ketersediaan Bahan Pangan di Sulut

Kamis, 28 April 2022 - 09:45:00 WITA
Datangi Pasar, Kementan Pastikan Ketersediaan Bahan Pangan di Sulut
Kepala Barantan Bambang bersama Wali Kota Bitung Maurits Mantiri didampingi Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi Pembangunan Pertanian Kementan, Yesiah Ery Tamalagi turun langsung ke Pasar Girian Kota Bitung.(Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id - Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Bambang bersama Wali Kota Bitung Maurits Mantiri didampingi Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi Pembangunan Pertanian Kementan, Yesiah Ery Tamalagi turun langsung ke Pasar Girian Kota Bitung, Sulawesi Utara. Kedatangan mereka ke pasar untuk memantau ketersediaan 12 bahan pangan pokok. 

“Kami melakukan pantauan langsung ke pasar hari ini, sesuai arahan Bapak Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo," kata Bambang saat ditemui di Pasar Girian, Bitung, Rabu (27/4/2022). 

Kepala Barantan beserta Wali Kota Bitung mengelilingi Pasar Girian untuk mengecek langsung ketersediaan bahan pangan pokok jelang Lebaran di Kota Bitung. 

"Hasil pemantauan lapangan kali ini diketahui 12 bahan pokok semuanya stok aman. Meski ada kenaikan di beberapa item tapi masih dalam batas wajar karena adanya peningkatan permintaan masyarakat," ujarnya. 

Dari hasil diskusi dengan para pedagang, diketahui ketersediaan dan harga bahan pangan utama seperti beras, telur, minyak goreng, bawang merah, bawang putih, cabai besar, cabai keriting, daging sapi, daging ayam, serta aneka sayur masih dalam kondisi yang aman. 

"Meskipun Sulut bukan penghasil utama bahan pokok tersebut, namun kami pastikan pasokan dari pulau lain aman," jelas Bambang. 

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut