get app
inews
Aa Text
Read Next : Peduli Penyandang Disabilitas, DPD Perindo Sumba Barat Daya Dorong Kesetaraan Jadi Prioritas

Demi Lahirkan Perda, 10 DPRD di Sulut Gandeng Kemenkumham

Kamis, 02 Juni 2022 - 15:56:00 WITA
Demi Lahirkan Perda, 10 DPRD di Sulut Gandeng Kemenkumham
Kakanwil Kemenkumham Sulut (tengah) pada workshop Peran DPRD dalam Penyusunan dan Persetujuan Ranperda di Legislative Sulutgo Expo, di Manado. (Foto: Antara)

MANADO, iNews.id - Sebanyak 10 DPRD di Sulawesi Utara (Sulut) sudah melakukan kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Kerja sama tersebut dalam rangka pembentukan peraturan daerah atau perda.

"Terdapat sepuluh DPRD kabupaten dan kota yang telah melakukan kerja sama," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut Haris Sukamto pada workshop "Peran DPRD dalam Penyusunan dan Persetujuan Ranperda" di Legislative Sulutgo Expo, di Manado, Selasa (31/5/2022) lalu.

Dia mengatakan sepuluh DPRD tersebut masing-masing DPRD Kota Kotamobagu, DPRD Kota Tomohon, DPRD Minahasa Tenggara, DPRD Minahasa Selatan, DPRD Bolaang Mongondow, DPRD Bolaang Mongondow Selatan.

Kemudian, DPRD Bolaang Mongondow Utara, DPRD Bolaang Mongondow Timur, DPRD Sitaro, dan DPRD Talaud.

Sedangkan DPRD yang belum melaksanakan MoU, yakni DPRD Kota Manado, DPRD Sangihe, DPRD Kota Bitung, DPRD Minahasa, dan DPRD Provinsi Sulut.

Kerja sama dengan pemerintah daerah, masih terdapat tiga daerah yang belum, yakni Kabupaten Sangihe, Kabupaten Minahasa, dan Kota Bitung.

"Mudah-mudahan yang belum tersebut, di tahun 2022 ini akan bersinergi bersama dalam mewujudkan pembangunan di wilayah Sulut," katanya.

Haris mengatakan, untuk tahun 2022, Kanwil Kemenkumham Sulut melaksanakan pendampingan penyusunan ranperda inisiatif dari sejumlah DPRD kabupaten dan kota di Sulut.

"Terdapat sepuluh ranperda di tahun 2022 ini," katanya pula.

Sepuluh ranperda itu antara lain dengan DPRD Tomohon terkait tentang Ranperda Kode Etik DPRD, DPRD Bolaang Mongondow Timur terkait Ranperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.

Kemudian DPRD Bolaang Mongondow Utara terkait Ranperda tentang Penyelenggaraan Kepemudaan, Ranperda tentang Bantuan Hukum, DPRD Sitaro terkait Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut