get app
inews
Aa Text
Read Next : 58 WNA Dideportasi dari Medan, asal India hingga Belanda

Deteksi Kehadiran Orang Asing, Camat dan Lurah di Tomohon Diminta Peka

Minggu, 07 Agustus 2022 - 13:44:00 WITA
Deteksi Kehadiran Orang Asing, Camat dan Lurah di Tomohon Diminta Peka
Wakil Wali Kota Tomohon, Wenny Lumentut. (Foto: Antara/HO-Humas)

Pemkot menggelar rapat koordinasi tim pengawasan orang asing (timpora) yang diharapkan dari kegiatan tersebut dapat mendeteksi potensi pelanggaran yang terjadi oleh orang asing.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado Muhammad Akmal menjelaskan, dasar kegiatan rakor ini di antaranya UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No 50 Tahun 2016 tentang Tim Pengawasan Orang Asing.

Untuk susunan tim ini terdiri dari 40 orang perwakilan dari instansi.

"Timpora adalah tim yang terdiri dari instansi atau lembaga pemerintah yang mempunyai tugas dan fungsi terkait dengan keberadaan dan kegiatan orang asing di suatu daerah," jelasnya. 

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut