Dipicu Dendam, Warga Bitung Aniaya Tetangga hingga Tangan Nyaris Putus usai Tangkis Parang
BITUNG, iNews.id – Dipicu perasaan dendam, seorang pria berinisil AM (21), warga Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, tega menganiaya Habel Montung (46), Rabu (20/4/2022) pukul 22.00 Wita. Tangan korban nyaris putus karena menangkis parang.
Menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, peristiwa itu terjadi di dalam rumah korban bernama Habel Montung (46).
“Terduga pelaku yang bertetangga dengan korban, langsung diamankan Tim Resmob Polres Bitung beberapa saat setelah kejadian. Pelaku ditangkap di Kelurahan Madidir Ure Kecamatan Madidir Kota Bitung,” ujarnya, Jumat (22/4/2022).
Penganiayaan diduga dipicu karena dendam. Terduga pelaku mendatangi rumah korban sambil membawa sebilah parang dan langsung mengayunkan parang tersebut ke arah badan korban sebanyak dua kali.
Ayunan parang tersebut sempat ditangkis korban sehingga mengenai di bagian tangan kanan dan menyebabkan tangan kanan korban nyaris putus.
Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Manembo-nembo Bitung untuk mendapatkan perawatan, sedangkan pelaku yang berprofesi sebagai penambang langsung kabur meninggalkan TKP.
“Terduga pelaku sudah berada di Polres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut sedangkan barang bukti sebilah parang masih dalam pencarian, karena dibuang pelaku di sungai yang berada di Kelurahan Apela,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor: Cahya Sumirat