Mabuk Miras, Warga Madidir Bitung Aniaya dan Serang Warga Pakai Pisau Besi Putih

BITUNG, iNews.id – Tim Resmob Polres Bitung menangkap pria inisial ON (20) warga Kecamatan Madidir. Pria pengangguran ini diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Andri Mamahit (28), warga Ranowulu.
"Pelaku diamankan Tim Resmob di Girian Weru, pada hari Selasa (19/4/2022) sekitar pukul 18.00 Wita,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast di Mapolda Sulut, Rabu (20/4/2022).
Peristiwa penganiayaan ini terjadi di jalan Girian Weru, Kecamatan Girian, Selasa (22/3/2022) sekitar pukul 02.00 Wita.
Menurut Kabid Humas, penganiayaan disebabkan karena pelaku diduga sudah mabuk akibat kelebihan konsumsi minuman beralkohol.
Editor: Cahya Sumirat