Dirayu Pria Mabuk, Gadis Manado Tergoda hingga Disetubuhi Puluhan Kali

Menurut Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, pelapor juga mengatakan melalui pengakuan dari korban, perbuatan yang di lakukan oleh terlapor kepada korban sudah sebanyak sepuluh kali.
"Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan mendatangi kantor Polresta Manado untuk membuat laporan," ujarnya.
Dengan adanya laporan tersebut, Tim Alpha ROTR melakukan upaya penyelidikan dan mendapati informasi bahwa pelaku berada di salah satu kelurahan di Kecamatan Tuminting, Kota Manado.
"Tim Alpha ROTR mendatangi tempat tersebut dan berhasil mengamankan terlapor, Selanjutnya tim menggiring terlapor menuju ke Mako Polresta Manado dan menyerahkan ke pihak penyidik guna untuk proses lebih lanjut," katanya.
Editor: Cahya Sumirat