Dirayu Pria Mabuk, Gadis Manado Tergoda hingga Disetubuhi Puluhan Kali

MANADO, iNews.id- Seorang pria inisial RH alias Rahul, warga Kecamatan Tuminting, Kota Manado, ditangkap Tim Alpha Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado. Pasalnya RH diduga menyetubuhi anak di bawah umur inisial KP puluhan kali.
"Tersangka diamankan pada Jumat (28/10/2022) sekitar pukul 23.00 Wita oleh Tim Alpha Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado terkait persetubuhan terhadap anak," kata Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, Minggu (30/10/2022).
Kasat Reskrim menjelaskan, dari keterangan pelapor menerangkan bahwa pada tanggal (17/10/2022) jam 20.00 Wita di Kecamatan Tuminting tepatnya di kos-kosan telah terjadi tindak pidana persetubuhan terhadap anak.
"Awalnya korban sedang duduk santai bersama terlapor di kosan. Terlapor yang pada saat itu sudah dalam keadaan mabuk lalu mengajak korban dengan cara merayu untuk melakukan persetubuhan," ujarnya.
Editor: Cahya Sumirat