Rumahnya Disewa untuk Pesta Bikini, Pemilik Merasa Tertipu
Senin, 06 Juni 2022 - 18:58:00 WITA
        
    
                
            
                "Karena persiapan dari booking hanya 2 hari dan acara baru mulai ramai setelah jam 10 malam ke atas," katanya.
                                    Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan pembubaran acara dilakukan karena tidak memiliki izin dan mengganggu masyarakat setempat.
"Dibubarkan oleh polisi dari Polda Metro Jaya dibantu Polrestro Depok karena tidak berizin," katanya.
Kepolisian juga langsung melakukan tes urine kepada mereka yang datang ke pesta. Hasilnya tidak ditemukan peserta yang mengonsumsi zat terlarang atau narkotika.
Editor: Cahya Sumirat