MANADO, iNews.id - Kepala Dinas Koperasi (Diskop) dan UMKM Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Ronald Sorongan mengatakan usaha mikro di daerah tersebut tumbuh signifikan beberapa tahun terakhir ini. Saat ini jumlah UMKM khususnya sektor mikro telah mencapai 385.212 pelaku.
"Jumlah tersebut lebih banyak jika dibandingkan dengan usaha kecil yang hanya 24.909 dan menengah 12.915," kata Ronald, di Manado, Senin (15/8/2022).
Ronald mengatakan hal ini karena adanya undang-undang Cipta Kerja yang memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM.
Dia mengatakan sebelumnya omzet usaha mikro hanya sebesar Rp50 juta per tahun, namun dalam undang-undang Cipta Kerja tahun 2021 dan peraturan pemerintah (PP) omzet usaha ini menjadi Rp1 Miliar.
Sehingga, katanya, banyak pelaku UMKM dari usaha kecil beralih menjadi usaha mikro. Dari keseluruhan jumlah pelaku UMKM di Sulut 423.036 usaha, sebanyak 385.212 adalah usaha mikro.
Ia menjelaskan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja diharapkan bisa memberikan perlindungan dan kemudahan bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dan Koperasi, untuk bisa masuk ke sektor formal melalui kemudahan pendirian, perijinan, dan pembinaan.
Editor : Cahya Sumirat
Follow Berita iNewsSulut di Google News