Fakta Miris Kasus Sodomi 19 Bocah di Minut, Ada Korban yang Jadi Pelaku
MINAHASA UTARA, iNews.id - Fakta memiriskan terungkap dari kasus kekerasan seksual (sodomi) terhadap 19 anak, berusia 5-17 tahun di Desa Werot, Kecamatan Likupang Selatan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut). Ada beberapa korban yang ternyata telah melakukan perbuatan serupa kepada bocah lain sehingga menjadi pelaku.
Hal ini terungkap dalam kunjungannya Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sulut, UPTD PPA Sulut dan PPA Minut serta psikolog di desa setempat, Senin (2/11/2020). Kondisi ini bahkan sempat menimbulkan ketegangan di antara para orang tua korban dan pelaku.
"Konflik sosial antara orang tua korban tidak bisa dibendung ketika ada di antara anak korban terungkap telah melakukan kekerasan seksual terhadap teman seusia maupun anak yang lebih kecil," ujar Ketua LPA Sulut Jull Takaliuang, Senin (2/11/2020).
Menurutnya, ada dua anak korban sodomi juga menjadi pelaku dan sudah dilaporkan ke polisi. Bahkan mereka sempat ditahan semalam di Polsek Likupang.
"Saat ini sudah dilimpahkan ke Polres Minut. Keduanya sekarang menjalani proses hukum dengan status wajib lapor," katanya.
Editor: Donald Karouw