FPI Resmi Dibubarkan, Ini Kata Tokoh Muslim Minahasa Selatan
Jumat, 01 Januari 2021 - 09:06:00 WITA

"Kepada aparat-aparat, pemerintah pusat dan daerah kalau ada sebuah ormas mengatasnamakan FPI itu dianggap tidak ada dan harus ditolak karena legal standingnya tidak ada, terhitung hari ini ya," kata Mahfud dalam konferensi persnya, Rabu (30/12/2020) di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Editor: Cahya Sumirat