get app
inews
Aa Text
Read Next : Putusan MK Soal Lembaga Independen Pengawasan ASN, Mensesneg: Kami Belum Terima Salinan

Gaji ke-13 ASN di Minahasa Tenggara Dibayarkan Pekan Ini

Jumat, 08 Juli 2022 - 09:03:00 WITA
Gaji ke-13 ASN di Minahasa Tenggara Dibayarkan Pekan Ini
Pencairan gaji ke-13 di Minahasa Tenggara. (Foto: Ilustrasi/Ist)

MINAHASA TENGGARA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara membayarkan gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN). Pemerintah kabupaten mengalokasikan dana sekitar Rp10 miliar untuk membayar gaji ke-13 sebanyak 2.402 ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara.

"Ini sudah termasuk dengan CPNS yang baru diangkat di Pemkab Minahasa Tenggara. Namun perhitungannya baru 80 persen, sedangkan yang lainnya hitungannya berdasarkan gaji pokok," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara David Lalandos di Ratahan, Jumat (8/7/2022).

David mengatakan bahwa pemerintah kabupaten menyerahkan pengurusan administrasi pembayaran gaji ke-13 aparatur sipil negara ke masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

"Bendahara OPD yang melakukan pengurusan pencairan. Prosesnya sama seperti pembayaran gaji bulanan," katanya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut