Ia menambahkan, pemberian gaji ke-13 serta tunjangan kinerja daerah merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara.
"Apalagi saat ini kebanyakan ASN akan berhadapan dengan tahun ajaran baru sekolah, sehingga ini bisa membantu mereka membiayai kebutuhan pendaftaran sekolah," katanya.
Lihat juga: Ayang Tata Semoga Ga Apa-apa Ya
Editor : Cahya Sumirat
Follow Berita iNewsSulut di Google News
Bagikan Artikel: