get app
inews
Aa Text
Read Next : Duet Nelson Pomalingo–Kris Wartabone di Pilgub Gorontalo, Pasangan Religius-Nasionalis

Gaji Ke-13 ASN Gorontalo Cair, Anggaran Disediakan Rp29 Miliar

Rabu, 06 Juli 2022 - 18:39:00 WITA
Gaji Ke-13 ASN Gorontalo Cair, Anggaran Disediakan Rp29 Miliar
Gaji ke-13 Kabupaten Gorontalo mulai dicairkan pemerintah. (Foto: ilustrasi/SINDOnews)

GORONTALO, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Provinsi Gorontalo menyerahkan gaji ke-13 dan Tambahan Penghasilan Pegawai bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Total anggaran yang disediakan senilai Rp29 miliar.

"Gaji ke-13 mulai dibayarkan. Anggarannya berkisar Rp29 miliar, karena selain gaji kita pun membayarkan TPP 13," ucap Plt. Kepala Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo, Yanto Manan di Gorontalo, Rabu (6/7/2022).

Ia menjelaskan khusus besaran gaji, jumlahnya mencapai Rp25.640.124.550. Sesuai daftar penerima, ASN terdiri dari 5.002 personel dengan anggaran sebesar Rp23.085.548.250, dan 683 personel PPPK dengan anggaran sebesar Rp2.554.576.300.

Sebelumnya, proses pembayaran gaji ke-13 disampaikan Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo usai pelaksanaan rapat evaluasi pembangunan di ruang Madani Kantor Bupati.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut