get app
inews
Aa Text
Read Next : Satgas Damai Cartenz Buru 16 Anggota KKB Pembakar SMP di Kiwirok Papua Pegunungan

Gegara Dihukum Push Up karena Kedapatan Pesta Miras, Remaja Bitung Ini Bakar Kantor Lurah 

Senin, 25 Januari 2021 - 18:33:00 WITA
Gegara Dihukum Push Up karena Kedapatan Pesta Miras, Remaja Bitung Ini Bakar Kantor Lurah 
Ilustrasi pemadaman kebakaran. (Foto: Antara)

"Motif pelaku merasa jengkel karena biasanya tempat tersebut merupakan tempat kumpul-kumpul anak muda pesta miras bersama pasangan/pacarnya masing-masing tapi dilarang oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa dan kepala lingkungan (pala)," kata Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Frelly Sumampouw kepada MNC Media Portal Indonesia.

Adapun barang-barang yang mengalami kerusakan dan terbakar yakni satu unit komputer, dua unit printer, satu buah pintu, dua buah meja, dua buah kursi, satu buah kipas angin dan berkas-berkas dokumen kependudukan.

"Pelakunya sudah ditahan untuk proses lebih lanjut," tutur Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Frelly Sumampouw.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut