get app
inews
Aa Text
Read Next : Satgas Damai Cartenz Buru 16 Anggota KKB Pembakar SMP di Kiwirok Papua Pegunungan

Gegara Dihukum Push Up karena Kedapatan Pesta Miras, Remaja Bitung Ini Bakar Kantor Lurah 

Senin, 25 Januari 2021 - 18:33:00 WITA
Gegara Dihukum Push Up karena Kedapatan Pesta Miras, Remaja Bitung Ini Bakar Kantor Lurah 
Ilustrasi pemadaman kebakaran. (Foto: Antara)

BITUNG, iNews.id - Seorang remaja asal Kota Bitung inisial YS (17), diduga membakar ruangan pelayanan Kantor Lurah Paceda, Kecamatan Madidir Kota Bitung. Penyebabnya hanya karena mendapat hukuman pembinaan push up dan membersihkan halaman kantor lurah karena kedapatan melakukan pesta minuman keras (miras) di dalan ruangan kantor lurah tersebut.

Menurut keterangan seorang saksi inisial JB, api pertama kali diketahui oleh rekannya SK yang  melihat adanya api yang besar berasal dari dalam ruangan kantor kelurahan. Saksi kemudian berteriak dan memanggil warga untuk sama-sama membantu memadamkan api yang membakar di ruangan pelayanan Kantor Lurah Paceda.

YS diduga melakukan pembakaran di tiga ruangan. Pertama di ruangan pelayanan, ruangan kosong, Aula Kantor Lurah dan juga membongkar ruangan lurah sekira pukul pukul 03.00 WITA, Senin (25/1/2021).

Tindakan tersebut dilakukan pelaku diduga sakit hati karena pada Jumat (15/1/2021) lalu YS bersama empat rekan lainnya masuk ke aula Balai Desa Kelurahan Paceda dan menggelar pesta miras dengan mengkonsumsi cap tikus dan komix.

Perbuatan mereka diketahui dan mendapatkan hukuman pembinaan berupa push up dan membersihkan halaman kantor lurah oleh Babinkamtibmas, Babinsa dan Anggota Sabhara di Kantor Lurah paceda. Rupanya hukuman itu membuatnya dendam sehingga melakukan pembakaran.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut