get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Gagalkan Keberangkatan 5 Warga Manado ke Kamboja, Direkrut Jadi Admin Judi Online

Gelapkan Uang Perusahaan Rp30 Juta, Karyawan Swasta di Manado Ditangkap Polisi

Senin, 19 Oktober 2020 - 15:47:00 WITA
Gelapkan Uang Perusahaan Rp30 Juta, Karyawan Swasta di Manado Ditangkap Polisi
Barang bukti uang hasil penggelapan yang diamankan Tim Paniki Polresta Manado. (Foto: iNews/Arther Loupatty)

Menindaklanjuti laporan di SPKT Polresta Manado, polisi yang melakukan penyelidikan mengetahui pelaku sudah kembali ke tempat kosnya. Saa itulah tim bergegas menangkap pelaku tanpa perlawanan.

"Pelaku sempat melarikan diri ke Kotamobagu,” ujar Iptu Yusak Parinding, Senin (19/10/2020).

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp12 juta dan satu unit ponsel.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan ke Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Yusak Parinding. Cahya Sumirat

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut