Gelapkan Uang Puluhan Juta, Pria Luwuk Tak Berkutik saat Ditangkap Tim Tarsius
BITUNG, iNews.id – Seorang pria berinisial RB alias Rizaldi (32), warga Luwuk Banggai, Sulawesi Tengah, tak berkutik saat diamankan Tim Gabungan Polres Bitung. RB menjadi tersangka dalam kasus penggelapan uang tunai dan satu unit sepeda motor.
"Kasus penggelapan tersebut dilaporkan oleh dua orang pria yang menjadi korban, yakni JSP (58) dan JAM (49), keduanya warga Kota Bitung. Kedua korban melapor di SPKT Polres Bitung pada tanggal 3 Desember 2021," kata Kasi Humas Polres Bitung AKP Hermanses Juda Katiandagho, Minggu (5/12/2021).
AKP Hermanses Juda Katiandagho menjelaskan Tim Tarsius Presisi Polres Bitung dibantu Tim Tarsius Presisi Polsek Matuari usai menerima laporan kemudian melakukan pengembangan untuk memburu RB.
Tim gabungan tersebut akhirnya menemukan dan menangkap RB di wilayah Kota Manado, pada Jumat (03/12/2021) siang, sekitar pukul 13.00 WITA.
Selain mengamankan RB, di hari yang sama tim gabungan juga menemukan barang bukti penggelapan berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vixion DB 2062 CP.
“Modus penggelapan yang dilakukan RB yaitu, menjual sepeda motor yang dia pinjam dari JAM pada 18 November 2021 lalu. Uang hasil penjualannya dia gunakan untuk keperluan pribadi tanpa sepengetahuan dari JAM,” ujar AKP Katiandagho.
Editor: Cahya Sumirat