Gojek dan Grab Janji Pasang Tarif Wajar meski BBM Naik
Senin, 05 September 2022 - 11:34:00 WITA

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno mengungkap bahwa penundaan kenaikan tarif ojek online (ojol) dilakukan salah satunya untuk menunggu keputusan pemerintah terkait dengan harga BBM.
"Kita menunggu perkembangan dan situasi dan masukan. [Pengumuman kenaikan harga BBM] salah satunya," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno.
Kenaikan tarif yang tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan No.564/2022 itu mengatur kenaikan tarif layanan penumpang sepeda motor (ojek).
Editor: Cahya Sumirat